Polisi Cek Korban Penyekapan di Kafe Jaktim, Dalami Dugaan Penganiayaan

Advertisemen

BETPAUS, Jakarta - Kasus penyekapan serta penyiksaan yang mengenai laki-laki bernama samaran MMR di suatu kafe wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, tengah diusut. Polisi hendak mengecek MMR sebagai korban hari ini.

"Iya (korban ditilik)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean dikala dihubungi, Jumat (12/7/2024).

Pengecekan hendak dicoba di Polres Metro Jakarta Timur. Korban ditilik mulai jam 16.00 Wib.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, membetulkan kalau kliennya ditilik hari ini. Normansyah berkata polisi mendalami dugaan penganiayaan yang mengenai korban.

"BAP lanjutan sehubungan rangkaian penganiayaan," kata Normansyah.

Dipicu Permasalahan Utang

MRR jadi korban penyekapan sampai penyiksaan puluhan orang sepanjang 3 bulan di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi menguak faktor kasus itu merupakan permasalahan utang-piutang.

"Jadi awal mulanya pelapor ataupun korban ini, Kerabat MRRP ini, sekira bulan Oktober 2023 memakai duit kepunyaan Kerabat H. Setelah itu, pelapor tidak sanggup mengembalikan serta kesimpulannya pelapor merasa disekap sebab tidak boleh meninggalkan tempat semenjak 19 Februari hingga 30 Mei 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean berkata grupnya masih mendalami permasalahan tersebut. Beberapa saksi juga telah ditilik.

"Masalah berawal dari terdapatnya utang piutang antara korban serta terduga pelakon. Perkaranya dikala ini masih sesi penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melaksanakan pengecekan terhadap saksi-saksi," ucapnya.

Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Disqus Comments