7 Kenyataan Baru Permasalahan Vina Cirebon, Terungkap Alibi Masa Penahanan Pegi Ditambah sampai Akun FB Disita

Advertisemen

BETPAUS - Berikut 7 kenyataan baru permasalahan pembunuhan Vina serta pacarnya, Eky, yang saat ini tengah menuai sorotan.

Permasalahan pembunuhan Vina serta Eky kembali jadi sorotan walaupun telah terjalin 8 tahun kemudian, tepatnya pada 2016 silam.

Lebih dahulu, polisi sudah menangkap 8 terdakwa permasalahan ini.

Terkini polisi menetapkan Pegi Setiawan alias Perong selaku terdakwa, sehabis pernah buron sepanjang 8 tahun.

Dirangkum Tribunnews, berikut 7 kenyataan baru permasalahan pembunuhan Vina serta Eky, dilansir dari sebagian sumber:

Masa penahanan Pegi ditambah

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) memperpanjang masa penahanan terdakwa Pegi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast berkata, perpanjangan masa tahanan dicoba sembari menunggu proses pengecekan berakhir buat setelah itu dilimpahkan ke Kejaksaan Besar (Kejati) Jabar.

"Terpaut masa penahanan, kami telah mengajukan ke pihak Kejaksaan serta Majelis hukum. Sepanjang ini, kami masih menahan terdakwa PS serta pengecekan bonus terhadap PS masih berlangsung," ucap Jules, dilansir dari TribunJabar. id, Rabu (12/6/2024).

Jules menegaskan, sampai saat ini terdakwa baru dalam permasalahan pembunuhan Vina serta Eky masih satu orang, ialah Pegi.

Facebook Jadi Perlengkapan Bukti

Pegi menempuh pengecekan bonus di Polda Jabar pada Rabu sore.

Dalam pengecekan ini, Pegi dicecar 28 persoalan mulai jam 15.30 sampai 18.30 Wib.

Kuasa hukum Pegi, Muchtar berkata polisi mengamankan akun Facebook kliennya buat dijadikan perlengkapan fakta bonus.

"Jadi salah satu perlengkapan fakta, dimohon passwordnya, baru pihak penyidik membuka oleh pakar. Jadi, hanya dekat akun saja," ucap Muchtar, Rabu.

Dia menegaskan, sahabat Pegi di Facebook tidak terdapat yang berkaitan dengan permasalahan pembunuhan Vina serta Eky.

Regu Praperadilan Pegi

Lebih dahulu, regu kuasa hukum Pegi sudah menghadiri Majelis hukum Negara (PN) Bandung buat mengajukan persidangan praperadilan.

Upaya praperadilan ini ditempuh lantaran grupnya meyakini Pegi merupakan korban salah tangkap pihak kepolisian.

"Jika misal Polda Jabar memiliki fakta, kita amati di konferensi pers awal tidak terdapat fakta yang menuju kepada tindak pidana yang dicoba klien kami. Setelah itu yang berikutnya semenjak 2016 klien tidak sempat dipanggil polisi serta ditilik sehingga sangat layak serta pantas mengajukan pra peradilan," ucapnya.

Menjawab gugatan tersebut, Polda Jabar hendak membentuk regu dari bidang hukum.

Perihal itu di informasikan Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikala ditemui di Mapolda Jabar, Rabu.

Tidak hanya membentuk regu hukum, Polda Jabar pula sudah mempersiapkan beberapa fakta buat persidangan praperadilan nanti.

Mahfud MD: Terdapat Permainan

Polemik permasalahan pembunuhan Vina serta Eky ikut menyita atensi eks Menko Polhukam, Mahfud MD.

Lewat akun YouTube- nya, Mahfud MD menebak terdapatnya game di balik peliknya permasalahan ini.

"Aku berpikir ini bukan semata- mata unprofesional, tetapi terdapat game."

"Jika terdapat proteksi kepada seorang ataupun (buat) memperoleh bayaran dari seorang untk mengaburkan permasalahan itu telah jadi game yang jahat, aku cenderung (berpikir) ini lebih dari unprofesional tetapi terdapat game," ungkap Mahfud.

Dia juga menyoroti aksi polisi Polda Jabar menangkap Pegi serta menetapkannya selaku terdakwa.

Kemudian, keputusan Polda Jabar menghapus 2 DPO permasalahan Vina pula dianggapnya janggal.

Sebab itu, Mahfud berharap presiden terpilih Prabowo Subianto bisa menolong menuntaskan permasalahan yang jadi bulan- bulanan publik ini.

Pesan Pegi buat Jokowi

Pegi pernah membagikan pesan buat warganet serta Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di balik tahanan, Pegi menitipkan pesan itu kepada si bunda, Kartini yang tiba menjenguknya.

Bagi Kartini, Pegi mengucapkan terima kasih kepada warganet serta Jokowi yang membagikan sokongan kepadanya.

"Pegi pesan kepada segala netizen di Indonesia serta Pak Presiden, mengucapkan terima kasih atas dukungannya sepanjang ini ke ia, atas seluruh simpatik pada Pegi. Pegi mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia serta netizen," ucap Kartini, Rabu.

10 Saksi Memohon Proteksi LPSK

Sebanyak 10 saksi permasalahan Vina mengajukan proteksi ke Lembaga Proteksi Saksi serta Korban (LPSK).

10 saksi tersebut terdiri atas 3 saksi kenyataan yang mengenali pembunuhan serta 7 anggota keluarga.

Bagi Wakil Pimpinan LPSK, Sri Nur Herawati, para saksi tersebut mengajukan proteksi lantaran menemukan ancaman.

Tetapi, Sri belum bisa menarangkan wujud ancaman yang diterima para saksi itu.

3 Saksi Cabut BAP

Di tengah bergulirnya permasalahan Vina Cirebon ini, sebanyak 3 saksi memilah mencabut kabar kegiatan pengecekan (BAP) pada 2016.

Mereka merupakan Pramudya, Okta, serta Teguh, yang sudah menghadiri Polda Jabar ditemani regu kuasa hukumnya pada Selasa (11/6/2024) kemudian.

Tidak hanya mencabut BAP, ketiga saksi itu pula mau membagikan penjelasan baru terpaut pembunuhan Vina.

Saksi Pramudya mengaku terpaksa membagikan penjelasan palsu pada 2016 kemudian lantaran ditekan oleh pihak penyidik.
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Disqus Comments